1. Dari Abu Hurairah:
Rasulullah saw biasanya memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda: “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat pada bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa.” (H.R. Ahmad dan An Nasa’i).
2. Dari Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan, Allah mengunjungimu pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, mengahapus dosa-dosa dan mengabulkan do’a. Allah melihat berlomba-lombanya kamu pada bulan ini dan Dia membangga-banggakanmu kepada malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada Allah hal-hal yang baik dari dirimu. Karena orang-orang yang sengsara ialah yang tidak mendapatkan rahmat Allah di bulan ini.” (H.R. Ath Thabrani, dan periwayatnya tsiqah).
3. Dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Umatku pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang tidak diberikan kepada umat sebelumnya, yaitu: bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kasturi, para malaikat memohonkan ampunan bagi mereka sampai mereka berbuka, Allah Azza Wajalla setiap hari menghiasai surganya lalu berfirman (kepada surga): “hampir tiba saatnya para hambaku yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka menuju kepadamu.” Pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga mereka tidak bebas bergerak seperti pada bulan lainnya, dan diberikan kepada umatku ampunan pada akhir malam.” Beliau ditanya: “Wahai Rasulullah apakah malam itu lailatul Qadar? Jawab beliau: “Tidak. Namun orang yang beramal tentu diberi balasannya jika menyelesaikan amalnya". (HR. Ahmad).
1. Dalil:
Diriwayatkan dalam shahih Al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw bersabda:
“Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman: “Kecuali puasa, itu untuk-Ku Aku yang langsung membalasnya. Ia telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku.” Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kasturi.”
2. Bagaimana bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah?
Perlu diketahui, bahwa bertaqarrub kepada Allah tidak dapat dicapai dengan meninggalkan syahwat ini –yang selain dalam keadaan berpuasa adalah mubah- kecuali setelah bertaqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan apa yang diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta, kedzaliman dan pelanggaran hak orang lain dalam masalah darah, harta dan kehormatannya. Untuk itu, Nabi Muhamad saw bersabda:
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan puasanya.” (HR. Al Bukhari).
Inti pernyataan ini: bahwa tidak sempurna bertaqarrub kepada Allah SWT dengan meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah bertaqarrub kepadanya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Dengan demkian, orang yang melakukan hal-hal yang haram kemudian bertaqarrub kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ibaratnya orang yang meninggalkan hal-hal yang wajib dan bertaqarrub dengan hal-hal yang sunat.
Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat badannya melaksanakan shalat malam dan puasa, ia mendapat pahala karenanya. Juga jika dengan tidurnya pada malam dan siang hari berniat agar kuat beramal (bekerja), maka tidurnya itu merupakan ibadah.
Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah pada siang dan malam harinya. Dikabulkan doanya ketika berpuasa dan berbuka. Pada siang harinya ia adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada malam harinya ia adalah orang yang memberi makan dan bersyukur.
3. Syarat mendapat pahala puasa:
Di antara syaratnya: agar berbuka puasa dengan yang halal. Jika berbuka puasa dengan yang haram maka ia termasuk orang yang menahan diri dari yang dihalalkan Allah dan memakan apa yang diharamkan Allah, dan tidak dikabulkan doanya
Orang berpuasa yang berjihad:
Perlu diketahui bahwa orang mu’min pada bulan Ramadhan melakukan dua jihad, yaitu:
1. Jihad untuk dirinya pada siang hari dengan puasa.
2. Jihad pada malam hari dengan shalat malam
Barangsiapa yang memadukan kedua jihad ini, maka memenuhi segala hak-haknya dan bersabar terhadapnya. Niscaya diberikan kepadanya pahala yang tak terhitung
1. Puasa bulan Ramadhan adalah rukun keempat dalam Islam. Firman Allah ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al Baqarah: 183).
Sabda Nabi Saw:
“Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji ke Baitul haram.” (Hadits Muttafaq alaih).
Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu sebab untuk mendapatkan ampunan dosa-dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari antara amal-amal ibadah lainnya. Firman Allah dalam hadits yang disampaikan oleh
Nabi Saw: “Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kasturi.” (Hadits Muttafaq alaih).
Dan sabda Nabi Saw:
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq alaih).
Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua syarat berikut ini:
a. Mengimani dengan benar akan kewajiban ini.
b. Mengharap pahala karenanya di sisi Allah ta’ala
2. Pada bulan Ramadhan diturunkan Al Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan berisi keterangan-keterangan tentang petunjuk dan pembeda antara yang haq dan yang bathil.
3. Pada bulan ini disunnahkan shalat tarawih, yakni shalat malam pada bulan Ramadhan, untuk mengikuti jejak Nabi Saw.
4. Terdapat pada bulan ini Lailatul Qadar (malam mulia), yaitu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu langit dibukakan, doa dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu ditentukan.
5. Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu perang Badar, yang pada keesokan harinya Allah membedakan antara yang haq dan yang batil, sehingga menanglah Islam dan kaum muslimin serta hancurlah syirik dan kaum musyrikin.
6. Pada bulan suci ini terjadi pembebasan kota Makkah Al Mukarramah, dan Allah memenangkan Rasul-Nya. Sehingga masuklah manusia ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong dan Rasulullah mengahancurkan syirik dan paganisme yang terdapat di kota Makkah, dan Makkah pun menjadi negeri Islam.
7. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat.
1. Definisi:
Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari.
2. Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan?
Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan sya’ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang dipercaya.
3. siapa yang wajib berpuasa Ramadhan?
Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan mampu untuk berpuasa
4. Syarat wajibnya puasa Ramadhan?
Adapun syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu: Islam, berakal, dewasa dan mampu.
5. Kapan anak kecil diwajibkan puasa?
Para ulama mengatakan: anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun agar terlatih dan membiasakan diri.
6. Syarat sahnya puasa.
Syarat sahnya puasa ada enam:
a. Islam: tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk islam.
b. Akal: tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.
c. Tamyiz: tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang baik
dengan yang buruk).
d. Tidak haid: tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya.
e. Tidak nifas: tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas.
f. Niat: dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib
7. Sunnah puasa.
Sunnah puasa ada enam:
a. Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan
terbit fajar.
b. Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.
c. Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada
waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang
yang berhak, memperbanyak shalat sunnah, sedekah, membaca Al Qur’an dan
amal kebajikan lainnya.
d. Jika dicaci maki, supaya mengatakan: “Saya berpuasa” dan jangan membalas
mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas
kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua
dengan kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.
e. Berdoa ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan.
f. Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering, dan
jika tidak punya cukup dengan air.
8.Hukum orang yang tidak berpuasa Ramadhan.
Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan:
a. Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang
boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka adalah afdhal, tapi
wajib mengqadha’nya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah
(mendapat pahala).
b. Wanita haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha’.
Jika berpuasa tidak sah puasanya.
c. Wanita hamil dan wanita menyusui: jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh
bagi mereka tidak berpuasa dan harus mengqadha serta memberi makan seorang
miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka
sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka
mereka boleh tidak bepuasa dan harus mengqadha saja
d. Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada
harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang
miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya.
9. Hukum jima’ pada siang hari bulan Ramadhan.
Diharamkan melakukan jima’ (bersenggama) pada siang hari bulan Ramadhan. Dan siapa yang melanggarnya harus mengqadha dan membayar kaffarah mughalladzah (denda berat) yaitu memerdekakan hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin. Dan jika tidak punya maka bebaslah ia dari kaffarah itu.
10. Hal-hal yang membatalkan puasa.
a. Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak
batal puasanya.
b. Jima’ (bersenggama).
c. Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan
yang mengenyangkan dan tranfusi darah bagi orang yang berpuasa.
d. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga Karena onani, bersentuhan, ciuman
atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi
tidak membatalkan puasa karena keluarnya tanpa sengaja.
e. Keluarnya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah
haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari
sebelum terbenam matahari.
f. Sengaja muntah, degan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut.
g. Murtad dari Islam –semoga Allah melindungi kita darinya-. Perbuatan
ini menghapuskan segala amal kebaikan.
11. Kewajiban orang yang berpuasa:
Orang yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta. Ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat (mendoakan orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram, makan dan minum yang haram.
12. Puasa yang disunnahkan:
Disunnahkan puasa 6 hari pada bulan syawal, 3 hari pada setiap bulan (yang afdhal yaitu tanggal 13, 14 dan 15, disebut shaumul biidh), hari senin dan kamis, 9 hari pertama bulan Dzul Hijjah (lebih ditekankan tanggal 9, yaitu hari arafah), hari Asyura (tanggal 10 Muharram) ditambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi dan para sahabatnya yang mulia serta menyelisihi kaum yahudi.
13. Pesan dan nasehat:
Manfaatkan dan pergunakan masa hidup anda, kesehatan dan masa muda anda dengan kebaikan sebelum maut datang menjemput. Bertaubatlah kepada Allah dengan sebenar-benar taubat dalam setiap waktu dari segala dosa dan perbuatan terlarang. Jagalah fardhu-fardhu Allah dan perintah-perantah-Nya serta jauhilah apa-apa yang diharamkan dan dilarang-Nya baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan lainnya. Jangan sampai anda menunda-nunda taubat, lalu andapun mati dalam keadaan maksiat sebelum sempat bertaubat, karena anda tidak tahu apakah anda dapat menjumpai lagi bulan Ramadhan mendatang atau tidak?
Bersungguh-sungguhlah dalam mengurus keluarga, anak-anak dan siapa saja yang menjadi tanggung jawab anda agar mereka taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari maksiat kepada-Nya. Jadilah suri tauladan yang baik bagi mereka dalam segala bidang, karena andalah pemimpin mereka dan bertanggung jawab atas mereka di hadapan Allah taala. Bersihkan rumah anda dari segala bentuk kemungkaran yang menjadi penghalang untuk berzikir dan shalat kepada Allah.
Sibukkan diri dan keluarga anda dalam hal yang bermanfaat bagi anda dan mereka. Dan ingatkan mereka agar menjauhkan diri dari hal yang membahayakan mereka dalam agama, dunia dan akhirat mereka.
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad Saw, segenap keluarga dan sahabatnya.
1. Dalil:
a. Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda:
“Barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq alaih).
b. Dari Abdurrahman bin Auf bahwasanya Rasulullah Saw menyebut bulan Ramadhan seraya bersabda:
“Sungguh, Ramadhan adalah bulan yang diwajibkan Allah puasanya dan kusunnahkan shalat malamnya. Maka barangsiapa menjalankan puasa dan shalat malam pada bulan itu karena iman dan mengharap pahala, niscaya bebas dari dosa-dosa seperti saat ketika dilahirkan ibunya.” (HR. An Nasa’i, katanya: yang benar adalah dari Abu hurairah)
2. Hukumnya:
Qiyam Ramadhan (shalat malam Ramadhan) hukumnya sunnah muakkadah (ditekankan), dituntunkan oleh Rasulullah dan beliau anjurkan serta sarankan kepada kaum muslimin. Juga diamalkan oleh Khulafa’ur Rasyidin dan para sahabat dan tabi’in. karena itu, seyogyanya serang muslim senantiasa mengerjakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan, dan shalat malam pada sepuluh malam terakhir, untuk mendapatkan Lailatul Qadar.
3. Keutamaannya:
Qiyamul Lail (shalat malam) disyariatkan pada setiap malam sepanjang tahun. Keutamaannya besar dan pahalanya banyak. Firman Allah taala:
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa pada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka.” (As Sajdah: 16).
4. Bilangannya:
Temasuk shalat malam: witir, paling sedikit satu rakaat dan paling banyak 11 rakaat. Boleh melakukan witir satu rakaat saja.
5. Waktunya:
Shalat malam ramadhan mencakup shalat pada permulaan malam dan pada akhir malam.
6. Shalat tarawih:
Shalat tarawih termasuk qiyam Ramadhan. Karena itu, hendaklah bersungguh-sungguh dan memperhatikannya serta mengharapkan pahala dan balasannya dari Allah. Malam Ramadhan adalah kesempatan yang terbatas bilangannya dan orang mu’min yang berakal akan memanfaatkannya dengan baik tanpa terlewatkan.
Jangan sampai ditinggalkan shalat tarawih, agar memperoleh pahala dan ganjarannya. Dan jangan pulang dari shalat tarawih sebelum imam selesai darinya dan dari shalat witir, agar mendapatkan pahala shalat semalam suntuk.
Comments :
Post a Comment